oleh

Polres Kembali Bekuk 2 Gembong Narkoba di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co — Lagi-lagi Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo membekuk dua orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu.

IR (21) warga Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo dibekuk di Jalan Andi Pangeran, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Palopo. Dari tangan tersangka (IR, red) polisi berhasil mengamankan satu shaset sabu, Minggu 5 September 2017.

Setelah dilakukan pengembangan, Satres Narkoba Polres Palopo kembali menangkap AN (38) warga Kelurahan Luminda, Palopo dan tangan terduga pengedar itu.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud membenarkan penangkapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu.

“Terduga pengguna dan pengedar sabu beserta barang buktinya telah kami amankan untuk diperoses lebih lanjut dan keduanya diancam dengan Undang-Undang Narkotika,” ungkap perwira tiga balok dipunda itu. (bol/man)



RajaBackLink.com

Komentar