oleh

Polisi Tangkap Tukang Ojek Pelaku Judi Kupon Putih di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – MA (61) warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo ditangkap, Senin 6 Maret 2023 malam.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek itu ditangkap lantaran judi kupon putih.

“MA ditangkap di jalan Kartini atas laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, Selasa 7 Maret 2023.

BACA JUGA:
Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Sipil di Palopo, dari Hidung Keluar Darah

Selain menangkap MA, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 2,7 juta, satu unit handphone.

Kemudian enam spidol, catatan kertas kupon putih dan ATM.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditahan di Polres Palopo,” kata Risal.

BACA JUGA:
2 Pelaku Pencurian di Toko Ari Jaya Masamba Ditangkap, Polisi Juga Ringkus Seorang Penadah

Perwira dua balok di pundak ini juga berharap kepada masyarakat untuk membantu polisi memerangi judi kupon putih.(*)

Komentar