oleh

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas

PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus dua pengedar sabu yang diduga jaringan terpidana narkoba yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Masamba.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin melalui Kaur Bin Opa (KBO) Narkoba Ipda Abdianto mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial AA (35) dan EM (25).

Keduanya berhasil diamankan pada Jumat 6 Desember 2019, sekira pukul 04.30 Wita di salah satu kos di Jalan KH Ahmad Razak, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Kota Palopo.

BACA JUGA: Mortir Ditemukan di Palopo, Tim Gegana Brimob Polda Sulsel Gali dan Ledakkan di Latuppa

“Mereka diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika salah satu kos di Jalan Ahmad Razak sering kali dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Abdianto.

Dari tangan kedua, aparat kepolisian berhasil menyita sabu dengan berat 5,44 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain menyita sabu, juga mengamankan kaca pirex yang berisi sabu, satu alat isap bong, handphone dan tas warna biru merek Fila.

Abdianto mengungkapkan, mengacu keterangan salah satu tersangka, sabu tersebut didapatkannya dari orang suruhan bandar narkoba yang saat ini mendekam di dalam Lapas. (rindu)

Komentar