oleh

Polisi Sita Sabu dari Tangan Pria Ini

LUWU, TEKAPE.co – Seorang pria diamankan Unit Narkoba Polres Luwu karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pria bernama, Awaluddin alias Wawan (36) dibekuk di Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis 19 Maret 2020, sekira pukul 19.30 Wita.

“Dari tangan pelaku (Wawan, red) diamankan dua sachet sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, Jumat 20 Maret 2020.

BACA JUGA:
Ayah di Luwu Kepergok Istri Gauli Anak Tiri yang Masih SD

Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang asal Kabupaten Wajo.

“Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu,” terangnya. (ham)

Komentar