oleh

Polisi ‘Garap’ Dugaan Korupsi Buku K13 di Luwu Utara, Sejumlah Kepsek Sudah Diperiksa

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Kasus dugaan korupsi pengadaan buku Kurikulum 2013 (K13) di Dinas Pendidikan (Disdik) Luwu Utara (Lutra) tahun 2017 senilai Rp2,3 miliar telah digarap Polres Lutra.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsul Rijal, yang dikonfirmasi via Whatshapp, Rabu 5 Desember 2018, mengatakan, sebulan lalu, pihaknya telah melakukan ekspose di BPKP RI untuk investigasi perhitungan kerugian negara.

“Sebulan yang lalu, kami lupa tepatnya, sudah kami ekspose di BPKP RI untuk audit investigasi perhitungan kerugian negaranya. Dari paparan kami itulah yang sedang ditelaah oleh BPKP RI dan kami tunggu infonya,” tulis Syamsul Rijal, Rabu 5 Desember 2018.

 

BACA JUGA: 

 

Perwira dua balok di pundak itu juga mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah kepala sekolah dan termasuk kadis pendidikan Luwu Utara.

“Sejumlah kepala sekolah telah kami mintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Jasrum,” terangnya.

Yang jelasnya, lanjut Syamsul, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, Kadisdik Luwu Utara, Jasrum, saat dihubungi tidak dapat tersambung. Beberapa nomor handphone miliknya tidak aktif. (usman)