oleh

Polisi dan Mahasiswa Salat Berjamaah Saat Tolak UU Cipta Kerja

PALOPO, TEKAPE.co – Aliansi Peduli Indonesia (API) kembali melakukan aksi menolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja (Ciptaker) dengan mimbar bebas penyampaian aspirasi di depan kantor Walikota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 10 Oktober 2020, malam.

Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 16.00 Wita diisi dengan orasi penyampian aspirasi dari berbagai seluruh elemen mahasiswa, masyarakat dan buruh ini terhenti pada saat adzan Magrib berkumandang.

Ditengah penyampaian aspirasi, polisi santri Bripka Gunawan mengingatkan kepada para peserta unjuk rasa untuk segera melaksanakan salat Magrib.

BACA JUGA:
OPINI: Omnibus Law, Sebuah Beleid Menuju Bobroknya Sistem Tata Kelola Negara

Dengan hasil kesepakatan bersama akhirnya salat Magrib berjamaah dilaksanakan di lokasi unjuk rasa dengan di imami oleh Bripka Gunawan.

Usai melaksanakan salat Magrib berjamaah, para pengunjuk rasa kembali melakukan orasi menyampaikan aspirasi mereka.

Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan mimbar bebas dimana seluruh elemen yang hadir menyampaikan aspirasi mereka dalam menolak Omnibus Law.

“Aliansi Peduli Indonesia Kota Palopo, yang terdiri dari beberapa organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, lembaga masyarakat dan buruh dengan keras menolak Omnibus Law dan mosi tidak percaya terhadap DPR, hari ini kembali turun kejalan menggelar mimbar bebas penyampaian aspirasi,” terangnya. (rindu)

Komentar