oleh

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Asrama Hikma Lutra

PALOPO, TEKAPE.co – Pelaku penganiayaan di Asrama Himpunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikma Lutra) Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo diamankan polisi, Senin 20 Januari 2020.

Pelaku, Tommy Mandala Putra (22) warga Dusun Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara diamankan berdasarkan laporan polisi : LPB / 357 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 24 Desember 2019.

Sementara korban diketahui bernama Cecef Merlin Anugrah (19) mahasiswa asal Kecamatan Malangke, Luwu Utara.

“Tim Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Opu Tosappaile,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, Selasa 21 Januari 2020.

Perwira tiga balok ini menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika korban (Cecef, red) sedang tidur di Asrama Hikma Lutra, tiba-tiba pelaku datang menendang pintu kamar kemudian menganiaya korban.

“Korban mengalami luka memar pada bagian kepala setelah dipukul dan ditendang oleh pelaku,”

“Pelaku yang juga mahasiswa itu diamankan di rumahnya setelah kami melakukan pendekatan terhadap orang tuannya,” sambungnya. (usman)

Komentar