oleh

Perjuangkan Honorer K2 Tua, Ketua KNPI Luwu Utara Layangkan Surat Terbuka ke Presiden

MASAMBA, TEKAPE.co –Menyikapi persoalan terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II (K2), dengan batas umur 35 tahun, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Luwu Utara, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, melalui akun Facebook-nya.

“Penerimaan CPNS tahun ini sangat tidak adil, jika dibandingkan dengan penerimaan CPNS di era bapak SBY selaku presiden. Usia minimal 46 tahun di masa SBY, sedangkan usia 35 tahun di kepemimpinan bapak sangat mengecewakan para honorer di usianya yang sudah tua,” tulis Atto Lutra, di Akun Facebook-nya, Rabu (12/9/2018).

Suharto, yang juga Ketua KNPI Luwu Utara, melanjutkan, pemerintah jika terkendala oleh regulasi, mungkin ada kebijakan lain yang Presiden bisa lakukan sebagai alasan para menteri dalam mengambil sebuah keputusan.

“Kalau kita melihat pasal 23 ayat (2) PP 11/2017 paling tinggi 40 tahun walaupun disebutkan pada jabatan tertentu, namun bagi saya pengabdian honorer yang usianya sudah hampir pensiun, mungkin lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan tertentu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Atto, sapaan akrabnya, Presiden jika mengeluarkan aturan baru, maka menteri tidak ada apa-apanya. Oleh karena itu, dengarkanlah jeritan dan keluhan para honorer yang sudah tua.

“Tidak adil ketika pemerintah menyatakan bahwa usia honorer yang sudah tua sudah tidak produktif, tapi mengapa presiden mengambil Cawapres yang sudah tua,” pungkasnya. (jsm)



RajaBackLink.com

Komentar