Perempuan di Luwu Curhat Lapor Polisi Kasus Penganiayaan, Pelaku Selingkuhan Sang Ayah
PALOPO, TEKAPE.co – Curhatan seorang perempuan, warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu inisial DE (18) karena kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya tidak ada kepastian hukum oleh polisi.
DE bersama adiknya yang masih di bawah umur diduga mendapat tindakan kekerasan oleh perempuan inisial AZ, simpanan ayahnya yang tinggal di Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Akibat penganiayaan tersebut DE mengalami luka-luka dibagian wajah.
Dalam keterangan, korban merasa kasus yang dialaminya disepelekan oleh anggota kepolisian dan juga ada kata-kata yang tidak mengenakkan.
Korban mengungkapkan, laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 26 Juni 2024. Namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.
“Saya melaporkannya pada tanggal 26 Juni 2024 ke Polsek Wara Selatan, tiga jam setelah kejadian,” kata DE, Selasa 9 Juli 2024.
“Saya mencoba bertanya soal laporan saya itu, tapi polisi itu mengatakan: sabarmi dek, banyak juga perkara kami proses. Bukan onde-onde itu pekerjaan dek mau langsung jadi,” sambungnya.
Setelah laporan pengaduan korban diterima pada tanggal 26 Juni 2024. Pihak kepolisian mengirimi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 5 Juli 2024.
Sementara itu, Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam proses.
“Masih dalam proses,” singkatnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan