oleh

OPINI: Peran Parpol Dalam Koalisi Pilkada Luwu Utara 2020

Oleh: Hendra Al Ghafur
(Founder Rumah Demokrasi Tana Luwu)

Melihat konstalasi pilkada 2020 di Kab. Luwu Utara, maka tentu menarik perhatian para pemerhati Demokrasi untuk menelisik lebih mendalam potensi-potensi yang dapat dijadikan parameter kemenangan.

Menilai ruang mana yang harus benar-benar dikaji lebih mendalam dan sisi mana yang harus diperhatikan, sehingga dalam mengatur strategi tidak mengeluarkan banyak tenaga dan biaya, termasuk mengetahui sisi dari pesaing.

Sebagai Negara yang menganut sistem Demokrasi, Pemimpinnya dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat yang didalamnya ada partai politik sebagai salah satu instrumen yang menjadi pintu seleksi perwakilan rakyat yang akan dipilih sebagai eksekutif maupun legislatif.

Partai politik tidak bisa dinafikan dalam kancah demokrasi bangsa ini, sebab sistem telah melegalisasi perannya dari pusat hingga ke daerah dalam pengambilan keputusan.

Sebut saja dalam penentuan calon kepala Daerah, harus melalui partai politik, bahkan meniscayakan koalisi sebagai pengusung dalam pemilihan. Sehingga capaian dan peran partai menjadi penting untuk dijadikan parameter kemenangan, karena mereka memiliki perangkat sampai di tingkat Desa.

Walaupun ada jalan lain dalam mengusung calon kepala Daerah yaitu melalui jalur independen, namun memerlukan waktu dan biaya yang cukup banyak.

Sebab, tidak memiliki instrumen kelembagaan seperti partai politik yang telah memiliki kader bahkan kewenangan dari pusat hingga ke daerah.

Setiap Pilkada atau pemilu selesai, hasil capaian partai selalu menjadi landasan kebijakan Partai, bahkan pemerintah dalam menentukan strategi. Selanjutnya kerja-kerja partai politik menjadi poin utama untuk dijadikan syarat parameter kemenangan dalam suksesi selanjutnya.

Jika kita ingin mengukur peluang Koalisi Partai politik di Kab. Luwu Utara untuk menghadapi Pilkada mendatang, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, Sebagai berikut:

Perolehan Suara Partai

Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2019 di Kab. Luwu Utara:

  1. Partai Golkar Memperoleh suara sebanyak 34.367 dengan sebayaran suara Dapil I, 8.364. Dapil II, 9.248. Dapil III, 4.444. Dapil IV, 12. 311 Suara
  2. Partai NasDem Memperoleh Suara 23.250 dengan sebaran Dapil I, 5.196. Dapil II, 6.727. Dapil III, 4.415, Dapil IV, 6.912 Suara
  3. PAN memperoleh Total suara 21.854. Sebaran suara. Dapil I, 3.779. Dapil II, 7.082. Dapil III, 4.578. Dapil IV, 6.912 Suara.
  4. Partai Gerindra, Memperoleh Total suara 18.994. Dengan Sebaran Dapil I, 3.672. Dapil II, 7.477. Dapil III, 2.385. Dapil IV, 5.460 Suara.
  5. Partai Hanura, Memperoleh Total Suara 14. 654. Sebaran Dapil I, 4.410, Dapil II, 3.890, Dapil III, 3.349. Dapil IV, 3.008 Suara.
  6. PKS Memperoleh Suara Total 14.305. Sebaran Suara Dapil I, 1.887. Dapil II, 2.475. Dapil III, 3.211. Dapil IV, 6.010 Suara.
  7. Partai Demokrat memperoleh suara 12.561. Sebaran Dapil I, 2.281. Dapil II, 4.540. Dapil III, 2.977. Dapil IV, 2.763 Suara.
  8. Perindo Memperoleh Suara 11. 545 Dengan sebaran Dapil I, 1.222. Dapil II, 3.900. Dapil III, 413. Dapil IV, 6.010 Suara.
  9. PDIP Memperoleh Suara 8.614. Sebaran Dapil I, 1.782. Dapil II, 3.091. Dapil III, 568. Dapil IV, 3.173 Suara.
  10. PKB Memperoleh Suara 8.100. Sebaran Dapil I, 2.716. Dapil II, 2.939. Dapil III, 611. Dapil IV, 1.834 Suara.
  11. PPP Memperoleh Suara 5.427. Sebaran Dapil I, 71. Dapil II, 1.101. Dapil III, 1.510. Dapil IV, 2.745 Suara.

Dari perolehan suara partai politik di atas maka yang berhak masuk 3 besar adalah Golkar, NasDem, dan PAN di mana Golkar sudah otomatis sebagai Ketua, Nasdem dan PAN berada pada posisi Wakil Ketua I dan II.

Yang menarik adalah jika kita tarik hitungan hitungan perolehan suara tersebut untuk memperkirakan Koalisi Partai untuk mengusung Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kab. Luwu Utara pada Pilkada 23 September 2020 mendatang sebagaimana wacana yang berkembang bahwa Golkar akan mengusung Petahana kembali.

Kursi yang dibutuhkan lebih dari cukup sebab sudah mengantongi 8 Kursi di DPRD dengan perbandingan perolehan suara pemilu yang cukup signifikan 34.364.

Sehingga tentu kompetitor memerlukan ramuan yang apik untuk menyusun koalisi menghadapi petahana, Bisa saja Nasdem, PAN, dan PKS berkoalisi dengan Total Suara 59.409 Atau memungkinkan partai lain berkoalisi juga Tidak ada yang bisa memastikan namun dengan adanya hasil pemilu tentu memberikan gambaran seperti apa dinamika Demokrasi Luwu Utara 2020 mendatang.

Popularitas dan Elektabilitas Calon

Selain dari sudut pandang partai politik maka untuk mengusung Cakada maka hal yang tidak kalah penting adalah soal popularitas dan elektabilitas calon sebab masyarakat telah cerdas dalam menentukan pilihan.

Perkembangan telah mengantarkan masyarakat tidak lagi mau membeli kucing dalam karung dalam artian calon pemimpin yang diusung partai pun harus memiliki gagasan serta kontribusi yang jelas sebelum maju sebagai calon.

Sejauh mana Partai Politik/Anggota DPRD Merawat Basisnya

Sebagai mana yang kita ketahui bahwa ada beberapa Petahana yang tidak lagi duduk di DPRD periode selanjutnya ini menjadi tolak ukur bahwa ada komunikasi yang tidak sampai sehingga perlu menjadi bahan evaluasi dalam menyusun team dalam bekerja.

Di dapil I misalkan terdapat 4 Petahana yang tumbang, Di dapil II 4 Petahana yang bertahan. Di dapil III muncul 2 Figur baru. Di dapil IV terdapat bisa dianggap imbang.

Fenomena ini memberikan pelajaran bahwa masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihannya sehingga dibutuhkan kerja keras dan komunikasi yang terbuka kepada pemilih agar tercipta kepercayaan masyarakat kepada Calon pemimpinnya. (**)

Komentar