oleh

Pemuktahiran DPB Luwu Periode Juli 2021 Bertambah 891, Total Jadi 262.645 Pemilih

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, menggelar rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021.

Rapat Pleno yang dipimpin oleh dilaksanakan di di ruangan Ketua KPU Kabupaten Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Komisioner KPU Luwu Kordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Adly Aqsha, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat Plt Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan.

“Untuk Periode bulan Juli dengan jumlah sebanyak 262.645 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 130.659 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 131.986 pemilih, tersebar di 22 Kecamatan sesuai dengan rincian, Pemilih baru bertambah 891 pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 549 yang terdiri dari pindah domisili 467 dan meninggal Dunia 61,” ujarnya.

Untuk Daftar pemilih baru dan pemilih TMS, segera diumumkan oleh KPU Kabupaten Luwu melalui papan pengumuman di kantor KPU Luwu.

Bisa melalui Website: KPU Kabupaten Luwu (https://kab-luwu.kpu.go.id/).

Media sosial resmi KPU kabupaten Luwu: – -https://m.facebook.com/ppidkpuluwu, https://instagram.com/ppid_kpu_luwu,https://www.youtube.com/channel/UCJ0hSe8Ohq_pn2kRPWesIXg, https://twitter.com/ppid_kpu_luwu, [email protected], https://jdih.kpu.go.id/sulsel/luwu. (*)



RajaBackLink.com

Komentar