oleh

Pemprov Sulsel Raih Kategori Baik Atas Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa 2021, Pemda se Luwu Raya ‘Rapor Merah’

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih predikat ‘Baik’ atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Ada beberapa indikator penilaian, yakni pemanfaatan sistem pengadaan: SiRUP dan E-Tendering; kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ; dan tingkat kematangan UKPBJ.

Dimana Pemprov Sulsel meraih nilai dengan total 71,55 poin.

Dalam penilaian indeks tata kelola pengadaan ini, mengacu pada surat edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 tahun 2021 tentang penjelasan indeks tata kelola pengadaan minimal baik sebagai aspek indikator ‘antara’ dalam indeks reformasi birokrasi.

Raihan ini tentu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Sulsel untuk terus melakukan perubahan yang lebih baik dalam pengadaan barang dan jasa.

Atas inisiasi Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, kini lelang proyek di Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan sistem pengacakan (random).

Hal itu dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, transparan, akuntabel dan berkualitas.

“Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi mendapat nilai dengan Kategori Baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP RI,” ungkap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam rilisnya, Sabtu (22/1/2022).

Dirinya pun mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa beserta pejabat struktural, fungsional, Pokja dan seluruh staf yang telah berkontribusi dalam perbaikan ini dalam waktu sangat singkat.

“Tetap semangat dan menjaga nilai ini secara bersama, sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh rekanan, instansi internal, vertikal, dan stakeholder terkait atas pecapaian ini,” ungkapnya.

Pemda se Luwu Raya Kategori Kurang

Sementara itu, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel mendapat predikat dengab kategori ‘kurang’ atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Seperti Pemda yang ada wilayah Luwu Raya, yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Untuk Pemerintah Kota Palopo, hanya meraih poin dengan total bobot nilai 32,12. Kabupaten Luwu 27,15, Pemkab Luwu Utara 38,39, dan Pemkab Lutim 30,00.

Raihan bobot nilai itu dianggap nilai merah dan diharap lebih ditingkatkan lagi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. (*)



RajaBackLink.com

Komentar