oleh

Pemkot Palopo Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik

PALOPO, TEKAPE.co – Demi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, Pemerintah Kota Palopo akan menerapkan sistem tanda tangan elektronik.

Penerapan tanda tangan elektronik itu mulai disosialisasikan Dinas Persandian dan Statistik, di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Rabu 19 Juni 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Palopo, Ir Rahmat Masri Bandaso (RMB) yang mewakili Walikota Palopo, menyampaikan apresiasi atas rencana tersebut.

Sebab hal itu menurutnya, adalah salah satu cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Efektif dan efesien dimaksud RMB, karena dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik, memanfaatkan kemajuan teknologi dan informatika secara menyeluruh dan terpadu.

“Saat ini Indonesia sudah mulai menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan respon yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat, terutama di bidang administrasi negara,” ungkap RMB.

RMB juga berharap, penerapan tanda tangan elektronik tersebut dapat segera diterapkan pada instansi lingkup Pemerintah Kota Palopo, agar dapat tercipta data kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Persandian dan Statistik Kota Palopo, Renaldy, pada kesempatan itu, menyampaikan, pihaknya sangat berharap, sistem pemerintahan berbasis elektronik kedepan akan menjadi salah satu syarat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.

“Sistem ini juga diharapkan dapat menyediakan informasi yang aktual, yang nantinya dapat langsung diakses oleh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan pemerintahan,” tandas Renaldi.

Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan H Burhan Nurdin, Kepala Bidang Kominfo, statistik dan persandian Provinsi Sulsel Yulianus Sonda SE MSi, Kepala Layanan Sertifikasi Elektronik Sandhi Prasetiawan, perwakilan Polres dan Dandim 1403 Sawerigading, serta para pimpinan Perangkat Daerah Kota  Palopo. (hms)



RajaBackLink.com

Komentar