oleh

Pelaku Penikaman di Ahmad Razak Palopo Ditangkap

PALOPO, TEKAPE.co – Jajaran Kepolisian Sektor Wara, Polres Palopo berhasil meringkus pelaku penikaman di Jalan Ahmad Razak.

Pelaku berinisial CI (17) warga Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo diringkus di rumahnya, Minggu 22 September 2019, sekira pukul 05.35 Wita.

Kejadian itu berawal dari motor pelaku yang dirusak oleh korban berinisial SA. Pelaku kemudian memanggil kedua temannya dan mendatangi korban.

“Pelaku menikam punggung korban sebanyak dua kali, paha korban dua kali dan juga menikam tangan korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.

Kini, lanjut Akbar, pelaku telah kami amankan bersama barang bukti pisau yang digunakan pelaku. Sementara kedua teman pelaku dalam pengejaran. (rindu)

Komentar