TANGGAMUS, TEKAPE.CO – Pemerintah pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM ) Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT- DD) tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor pekon setempat, Kamis (22/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut kepala pekon Banjar Agung beserta Aparatur pemerintahannya, Camat Limau yang diwakili Sekretaris Kecamatan beserta jajaran nya, Marwan Salang Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) beserta anggotanya, Lembaga Pemberdayaan Masrakat (LPM) Babin Kabtibmas Ipda Joko Wahyudi, Aipda Sumantri Kanit Provos Polsek Limau dan Babinsa Koramil, tokoh adat, tokoh masrakat dan tokoh agama.
Acara diawali dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Zannun Daut.
Marwan Salang ketua BHP Pekon setempat dalam sambutannya menuturkan, ada tiga kretiria yang berhak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) ditahun 2023 diantaranya, (A). Keluarga Miskin Extrim atau yang tidak mampu, berdomisili dipekon bersangkutan. (B).keluarga miskin Lansia yang masuk kategori rumah tangga tunggal. (C).keluarga yang anggota keluarganya terdapat penyakit menahun. (D).tidak termasuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja,bantuan sosial tunai,dan bantuan program sosial pemerintah lainnya.
“Iya menambahkan hasil dari musawarah bersama dan berdasarkan laporan dari tim validasi,sehingga kita tetapkan atau kita putuskan bersama untuk penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 35 KPM, “jelasnya.
Ajis Muslim kepala pekon Banjar Agung membenarkan bahwa musawarah Desa Khusus ini diikuti oleh KPM yang berhak untuk menerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023, “Sipatnya final dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun, karena ini keputusan bersama, “tutup Muslimin. (Rozi)