oleh

Pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim Terjaring OTT KPK

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, Llembaga anti rasuah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 12 Januari 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut dalam pesan singkatnya.

“Kami sampaikan bahwa benar KPK pada tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Ghufron.

KPK belum membeberkan secara lengkap siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut. Begitu juga terkait kasus apa. Hingga saat ini para pihak yang ditangkap masih diperiksa.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tandasnya. (Ronald Reagan)



RajaBackLink.com

Komentar