oleh

OTT KPK di Kemensos Diduga Karena Bansos Covid-19

JAKARTA, TEKAPE.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ditangkap karena dugaan gratifikasi.

Dikutip dari, Kompas.com, Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.

Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini.

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pad saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih,” tutur Firli.

BACA JUGA:
KPK Kembali Lakukan OTT, Kali Ini Pejabat Kemensos

Sebelumnya, Firli mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos.

Komentar