oleh

Oknum Polisi di Lutim Terekam Kamera Aniaya Anak di Bawah Umur, Korban Diseret

LUTIM, TEKAPE.co – Oknum polisi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam kamera menganiaya seorang anak di bawah umur.

Dalam video, terlihat dua orang polisi melakukan pengamanan malam tahun baru 2023. Tiba-tiba terlihat seorang polisi menyeret seorang remaja ke pinggir jalan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tomoni, Lutim. Korban berinisial DL (16) warga Dusun Marampa, Desa Rantemario, kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kapolres Lutim AKBP  Silvester Simamora dalam rilisnya mengatakan bahwa
telah mendatangi kediaman korban.

“Saya telah menginstruksikan kepada Kasi propam untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana yang mengakibatkan seorang remaja di Tomoni mengalami luka pada bagian kepala,” kata Silvester Simamora.

“Oknum tersebut kini dalam pemeriksaan,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, jika ditemukan indikasi atau pelanggaran maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Orang nomor satu di Polres Lutim ini mengimbau kepada seluruh personil agar selalu menjalankan tupoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kita berharap kasus-semacam ini tak perlu terulang lagi. Personil kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam rangka pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat.”

“Terima kasih pula kami ucapkan kepada elemen warga yang selama ini menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ujarnya.(*)



RajaBackLink.com

Komentar