oleh

Oknum PNS Berkedok Paranormal Akhirnya Dibekuk Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Muh. Raoh (53) warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo akhirnya dibekuk Sat Reskrim Polres Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP A. Ardi Yusuf membenarkan jika terduga penipuan telah dibekuk.

“Terduga penipuan dibekuk di rumahnya dan sekarang telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Ardi, Senin 4 September 2017.

Raoh yang tercatat sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Sendana, Kota Palopo harus mendekam di sel tahanan karena diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp.600 juta terhadap Herlina Jafar (34) warga Jalan Landau, Palopo. (heri)



RajaBackLink.com

Komentar