oleh

Nyoblos Ulang di Palopo, 1.321 Pemilih Diperebutkan di 6 TPS

PALOPO, TEKAPE.co – Sebanyak 1.321 pemilih yang tersebar di enam TPS, yang akan diperebutkan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Sabtu 27 April 2019, akhir pekan ini.

Komisioner KPU Palopo divisi hukum, Iswandi Ismail, menjelaskan, di enam TPS itu, tercatat DPT 1.305, ditambah DPTb atau pemilih tambahan sebanyak 16 orang.

“Jika ditotal DPT dan DPTb, maka jumlahnya 1.321 pemilih di enam TPS itu,” terangnya.

Dengan demikian, maka jumlah surat suara yang dibutuhkan pada PSU nanti adalah 1.331 lembar surat suara, yang diambil dari hitungan total DPT ditambah 2%.

“Keputusan PSU digelar 27 April, karena logistik yang kami butuhkan belum sampai di Palopo. Kita perkirakan sebelum hari H, logistik sudah bisa sampai di Palopo,” ujarnya.

 

BACA JUGA:
Di Rekomendasi PSU, tak Ada Pemilihan Tingkat DPRD Palopo yang Ditemukan Bermasalah

 

Berikut rincian DPT yang tersebar di enam TPS:

Kecamatan Wara (Dapil I Palopo) :

TPS 7 Boting : DPT 218 + DPTb 4 Orang
TPS 8 Boting : DPT 214 + DPTb 4 Orang
TPS 12 Lagaligo : DPT 207 + DPTb 0

Kecamatan Wara Barat (Dapil I Palopo) :
TPS 4 Tomarundung : DPT 229 + DPTb 0

Kecamatan Wara Timur (Dapil III Palopo) :
TPS 3 Malatunrung : DPT 239 + DPTb 3 Orang
TPS 7 Surutanga : DPT 198 + DPTb 5 Orang

Total : DPT 1.305 + DPTb 16 orang

Surat suara yang dibutuhkan : Total DPT + 2% = 1.331 lembar surat suara. (*)

Komentar