oleh

Narasumber di Workshop Bawaslu, Ketua KPU Luwu Dorong Pemdes Terlibat Aktif Peningkatan Kualitas Demokrasi

LUWU, TEKAPE.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Hasan Sufyan, menjadi narasumber di Launching dan workshop Pembentukan Desa Pengawasan dan Anti Money Politik, Bawaslu Kabupaten Luwu, dengan tema “Desa Sadar Pengawasan Dalam Rangka Pengawasan Partisipatif” kegiatan ini dilaksanakan di gedung BRC Belopa, Rabu, 27 November 2019.

Dalam pemaparannya Hasan Sufyan, menyampaikan bahwa mendorong pemerintah desa agar terlibat dalam peningkatan kualitas demokrasi. Dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, pasal 67 ayat 2 Poin C, Desa berkewajiban mengembangkan kehidupan demokrasi.

Hal ini juga sejalan dengan rencana strategis jangka panjang KPU untuk terus mendorong kualitas demokrasi.

“Pemerintah desa bersama KPU dan Bawaslu harus membangun sinergitas dalam rangka mendorong pemerintah desa agar pendidikan politik demokrasi dijadikan sebagai agenda strategis desa. Kemajuan demokrasi ditingkat desa salah satu indikator yang paling bisa terlihat adalah terciptanya perangkat desa yang profesional dalam pelayanan kepada masyarakat dan tertib regulasi dalam menjalankan pemerintahan,” uja, Hasan Sufyan.

Lanjut, ia mengatakan bahwa prinsip rekognisi dan subsidiaritas dalam UU Desa menjadi starting poin bagi perangkat desa untuk mandiri dalam membangun sumberdayanya, termasuk mampu membangun kemandirian politik desa tanpa terpaksa dilibatkan dalam politik mobilitas yang sering dimamfaatkan oleh elit politik yang pragmatis.

“Hanya satu kata kunci agar desa mampu mandiri secara politik, yakni mendorong peningkatan kualitas demokrasi melalui literasi politik. KPU Kab Luwu terbuka membangun MOU/kerjasama dengan pemerintah desa untuk sama-sama mendorong dan membangun kualitas demokrasi di tingkat desa, baik dalam bentuk sosialisasi, workshop, pelatihan, diskusi, maupun model sekolah demokrasi dalam bentuk FGD, dll,” katanya.

Menurut, Hasan Sufyan, Demokrasi harus menjadi agenda utama, karena keadilan sosial dan harmoni sosial hanya bisa terwujud jika kualitas berdemokrasi terus ditingkatkan.

“Kurangnya pemahaman soal politik dan berdemokrasi akhirnya memunculkan keretakan kohesi sosial dimasyarakat, hal ini terlalu mahal untuk kita tanggung bersama dan ujungnya masyarakat sendiri yang menjadi korban, dari situ kenapa pendidikan politik demokrasi ditingkat desa penting untuk didorong dan dikerjakan bersama,” imbuhnya.

Untuk diketahui menjadi Narasumber dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi, H Laode Arumahi, Asisten I Pemda Luwu, Koordinator Pendamping Desa, dan Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Luwu, Abd Latief, Komisioner Bawaslu, Kaharuddin, Hasriani, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita. (ham)

Komentar