MAKASSAR, TEKAPE.co – Bekingi bandar narkoba Sulsel, oknum polisi Briptu SD dipecat melalui Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa 12 Februari 2018.
“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait, Rabu 13 Februari 2019.
Briptu SD merupakan mantan anggota Polsek Baranti, Polres Sidrap.
BACA JUGA:
Periode Cakka-Amru Berakhir, Syaiful Alam Jabat Bupati Luwu 9 Jam
Usai Dilantik, Basmin Diagendakan Sujud Syukur di Ruang Kerja Lamanya di Kantor Bupati Luwu
Terima Aspirasi Warga Terdampak PLTU, Tim Prabowo-Sandi Dorong Investasi di Sektor Energi Terbarukan
Perwira tiga melati di pundak ini juga mengatakan Sidang etik dipimpin AKNP Bony Djianto, wakil ketua komisi etik AKBP Mote Tajuddin, dan AKBP Jery Laluya.
“Briptu SD sudah dua kali terlibat dalam peredaran narkoba di Sulsel,” ungkap Mantan Wakapolrestabes Makassar ini
SD dipecat tidak hormat karena masuk dan bekerjasama dengan jaringan yang diduga dikendalikan oleh Syamsul Rizal alias Kijang (32) dan jaringan Cullang. (*)
Komentar