oleh

Mulai Disosialisasikan, Tambang Emas di Bua dan Bastura Ditolak Warga

PALOPO, TEKAPE.co — Tambang emas oleh PT Bastem Indonesia yang akan beroperasi di wilayah kecamatan Bua dan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, mendapat penolakan dari warga, termasuk tokoh adat.

Salah satu penolakan itu datang dari pemangku adat Parengge Langda, Ir Eran Pinjan Pakulu.

Epi, sapaan akrab Eran Pinjan Pakulu ini, mengaku, penolakan tersebut telah disampaikan dalam rapat sosialiasi studi Amdal, yang digelar di Kecamatan, Kabupaten Luwu, yang dihadiri, pihak Kades Posi, (Kecamatan Bua) Dampan, Barana (Bastem Utara), pihak Dinas Lingkungan Hidup, Camat Bua, dan perwakilan Kodim 1403 Sawerigading, konsultan Amdal, termasuk perwakilan dari perusahaan pertambangan, PT Bastem Indonesia, Rabu 16 Desember.

Epi, yang ditemui di salah satu Warkop di Palopo, usai mengikuti rapat itu mengatakan, pembangunan tambang yang akan dilakukan di wilayah Kecamatan Bua hingga wilayah Kecamatan Bastem Utara memiliki resiko dan dampak terkait keberlangsungan hidup masyarakat ke depan.

“Saya selaku putra daerah di Bastem Utara, tentu tidak sepakat dengan rencana pertambangan emas di wilayah itu dengan berbagai  pertimbangan. Sebab, ini akan lebih merugikan masyarakat sekitar,” katanya, Epi yang dikenal dengan taglibe ‘Dau Magiang’ ini, Rabu, 16 Desember 2020.

Epi Pakulu menggambarkan bahwa lokasi yang menjadi titik pembagunan tambang itu masuk kawasan pemukiman padat penduduk.

Misalnya, di Bastem Utara yang di dalamnya ada tiga Desa yakni, Tede, Dampan dan Barana memiliki penduduk kurang lebih 3.000 jiwa yang dipastikan mendapat imbas dari pembangunan tambang. 

Mana lagi di wilayah ini adalah skala kawasan hutan lindung. Makanya tidak ada masyarakat yang memiliki lahan secara personal.

“Lalu mau dikemanakan masyarakat yang ada di sana. Lagi pula, mereka sudah ribuan tahun bermukim di wilayah itu yang telah diatur dalam tatanan adat. Dan jika ini terjadi maka dipastikan akan mengakibatkan konflik horizontal di masyarakat. Makanya kita mendukung aktivitas masyarakat yang ada sekarang yaitu bertani rumput Siong sebagai tanaman ekspor dan beternak,” katanya.

Ia menambahkan, PT Bastem Indonesia selaku perusahaan pertambangan sejak 2009 mendapat izin untuk melakukan penelitian untuk pengambilan sample di wilayah itu. Namun sejauh ini, tidak ada hasil sama sekali.

“Kita sayangkan karena sejak diberi izin 2009, hingga sekarang, belum terlihat hasil sama sekali dari penelitian yang mereka lakukan di wilayah itu. Nah, sekarang, perusahaan ini ingin membangunnya dan sekarang melakukan tahapan dengan sosilaiasi studi Amdal. Tentu yang paling pertama mendapat dampaknya adalah masyarakat Bua dan Bupon, pasti tercemari limbah melalui aliran air sungai,” katanya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar