oleh

Mudahkan Masyarakat, Bayar PBB-P2 di Luwu Bisa Lewat Aplikasi dan Minimarket

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu, memperluas akses kanal pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2). Mulai tahun ini Pembayaran online bisa dilakukan melalui aplikasi dan minimarket.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Muh Rudi, mengatakan Bapenda melalui Bank Sulselbar Cabang Belopa, menggandeng sejumlah aplikasi sebagai saluran pembayaran PBB-P2) secara elektronik, diantaranya Bukalapak, tokopedia, shoppe, Indomaret, dan kanal lainnya,

“Guna memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, mulai tahun ini Bapenda melalui Bank Sulselbar Cabang belopa telah memperluas akses kanal pembayaran online seperti Bukalapak, tokopedia, shoppe, Indomaret dan kanal lainnya, hal ini disamping memudahkan diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” ujar, Kepala Bapenda Luwu, Muh Rudi, saat menyampaikan laporan dalam penyerahan password DHKP Online PBB-P2 dan penyerahan hadiah atas kinerja pemungutan PBB-P2 tahun 2021, di Aula Beppelitbangda, Senin, 13 Juni 2022.

Lanjut, Muh Rudi dalam laporannya menjelaskan untuk Tahun 2022, telah didistribusikan SPPT PBB-P2 ke Kecamatan, Kelurahan, dan Desa sebanyak 178.573 objek dengan nilai Rp. 10.824.423.898.-, mengalami penambahan objek pajak baru sebanyak 771 Objek.

“Dan penambahan target sebesar Rp. 3.204.622.553 atau 29,61% dari target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp. 7.619.801.345,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan tersebut, Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang, memberikan penghargaan kepada pegawai negeri sipil, Kepala Desa, dan Kelurahan wajib pajak yang berprestasi dalam pencapaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam wilayah Kabupaten Luwu tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan penyerahan password DHKP Online PBB-P2 dan penyerahan hadiah atas kinerja pemungutan PBB-P2 tahun 2021 serta pekan panutan pembayaran perdana PBB-P2 melalui QRIS tahun 2021 yang berlangsung di Aula Beppelitbangda Kabupaten Luwu, Senin, 13 Juni 2022.

Dalam sambutannya, Basmin menginstruksikan kepada Para camat, Lurah dan kepala desa kiranya segera menyalurkannya kepada wajib pajak.

Serta, selanjutnya melakukan monitoring dan evaluasi pelunasannya demi percepatan realisasi tahun 2022 yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 November 2022.

“PBB ini sangat penting sekali buat kita semua, karena PBB ini yang kita pakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jadi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, tidak ada untuk kantong pemerintah,” tegas Basmin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri, Andi Adha, Kepala ATR/BPN, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belopa, Jainuardi, Direktur Bank Sulselbar Cab. Luwu Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. (hms)

Komentar