oleh

MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Luwu Serahkan Santunan Ahli Waris

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo yang ditandai dengan penandatanganan MoU terkait kepesertaan non ASN dan petugas keagamaan Kabupaten Luwu, Senin, 30 Agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam rangka memberikan perlindungan kepada non ASN maupun masyarakat diluar non ASN.

“Terima masih, kami dari BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan program yang dititipkan Pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, M.Pd, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang sangat membantu masyarakat, dimana bantuan yang diberikan sangat luar biasa, dengan menabung Rp 2.700 perbulan pekerja mendapatkan perlindungan dan ketika meninggal ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp 42.000.000.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu beserta jajaran berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama, karena ini sangat positif untuk meringankan beban pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Basmin.

Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang,M.Pd saat menyerahkan santun ke Ahli Waris (Sumber Foto: Diskominfo Luwu)

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Luwu menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kab. Luwu, Syaiful Abdul Latief dalam laporannya menyebutkan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama 2 tahun.

Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Luwu telah membayarkan iuran peserta non ASN terdiri dari OPD dan Puskesmas, serta guru SD/SMP sebanyak 6.238 orang dan aparat desa sebanyak 1.953 orang dengan jumlah iuran Januari hingga Agustus untuk non ASN sebesar Rp 108.392.715 dan aparat Desa sebesar Rp 221.893.519.

“Jumlah peserta non ASN yang meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 6 orang dengan jumlah klaim sebesar Rp 252.000.000 dan Aparat Desa sebanyak 3 orang dengan nilai klaim sebanyak Rp126.000.000,” papar Saiful.

Sedangkan untuk petugas keagamaan Kabupaten Luwu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan melalui Baznas Kabupaten Luwu sebanyak 4006 orang yang akan dibayarkan 4 bulan kedepan senilai Rp 43.264.800.

Turut menyaksikan penandatangan MoU tersebut Sekretaris Daerah Kab. Luwu, H. Sulaiman, Kepala BPKD, Moh. Arsal Arsyad, Kepala Bappelitbangda Achmad Awwabin, Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, Plt. Kepala BKPSDM A. Muh. Ahkam Basmin, Ketua APDESI Kab. Luwu, Arfan Basmin, dan Plt. Ketua Basnaz Luwu, H. M. Saleh K. (*)



RajaBackLink.com

Komentar