oleh

Montir Menjadi Pelaku Curanmor, JH Ditangkap Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menangkap seorang montir motor berinisial JH (23) asal Kabupaten Sidrap, Jumat 30 Juli 2021.

JH ditangkap di jalan Ahmad Razak, Kelurahan Lumandi, Palopo karena mencuri motor.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menaikkan motor yang dicurinya keatas mobil,” kata Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono, Jumat 30 Juli 2021.

Berdasarkan keterangan pelaku, motor yang dalam keadaan terkunci leher itu dinaikkan ke atas mobil

“Korban memarkir motornya di Lapangan Pancasila di depan kantor DPR. Saat kembali korban tidak melihat lagi motornya,” tuturnya.

Motor korban kemudian dibawa ke Belopa, Kabupaten Luwu. Korban mengalami kerugian Rp 14 Juta.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Komentar