oleh

Modal Printer dan Kertas HVS, Ayah dan Anak di Palopo Buat Uang Palsu

PALOPO, TEKAPE.co – Lima warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pembuat dan pengedar uang palsu diringkus polisi.

“Diamankan tiga orang. Dari pengembangan ditemukan lokasi uang palsu itu dibuat,” terang Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan saat konfrensi pers, Senin 22 Mei 2023.

Para tersangka itu diantaranya, AG, RE dan SA. Sementara, AS dan IS merupakan ayah dan anak.

BACA JUGA:
Pembobol Kotak Amal Masjid Jami Tua Palopo Ditangkap, Sudah Beraksi di Kolaka Utara

Pengungkapan kasus bermula dari informasi seorang pemilik kios di Rampoang.

Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang mengedarkan uang palsu.

“Dari hasil pegembangan, dua orang pelaku kembali diamankan. Kelimanya membuat dan mengedarkan uang palsu itu sejak 2022 lalu,” ujarnya.

Dengan bermodalkan sebuah printer serta kertas HVS, ayah dan anak itu mencetak uang palsu pecahan Rp 20 sebanyak Rp 38 juta, pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 4 juta.

Total barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak Rp 42 juta.

Karena hanya mengandalkan printer, kata Alvin, sudah tentu hasilnya pun tergolong buruk.(*)

Komentar