oleh

Minim Penindakan Ternak Liar, Komisi III Akan Panggil Dinas Terkait

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Palopo akan memanggil Dinas terkait tentang penertiban Hewan Ternak Liar.

Ketua Komisi III DPRD Palopo Steven Hamdani, akan mengelar rapat dengar pendapat untuk mengetahui hambatan dan masalah minimnya penanganan hewan ternak liar yang banyak meresahkan masyarakat.

“Kami mencoba mencari waktu untuk membuat jadwal rapat terkait hal itu, karna minggu lalu kami baru berkunjung dari luar kota, dan Minggu ini kami semua ke Luwu Timur menghadiri upacara HPRL. Tetapi yang jelas, secepatnya akan kami lakukan RDP dengan pembawa aspirasi dan dinas terkait,” terangnya. Jumat 24 Januari 2020.

Steven juga mengatakan Komisi III telah menerima surat berupa aspirasi masyarakat terkait hewan ternak liar yang banyak meresahkan masyarakat.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa semua pihak terkait melaksanakan aturan yang ada.

“Pada prinsipnya, sebaiknya masing-masing pihak melaksanakan aturan yang sudah ada, baik dari sisi peternak tentu ada aturan yang harus ditaati, maupun dari sisi pihak yang melakukan penindakan juga sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Penindakan yang minim dilakukan pemerintah Kota Palopo ini mendapat sorotan publik, bahkan di beberapa kelurahaan, masyarakat membuat petisi mosi tidak percaya. (bolang)

Komentar