oleh

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Polres Palopo Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu

PALOPO, TEKAPE.co – Melangkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Polres Palopo membuka Pelayanan Terpadu untuk pengurusan BPKB, SIM, SKCK, Perizinan, sidik jari, kehilangan, dan Tilang di Mapolres Palopo, Jl Opu Tossapaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis 16 Mei 2019.

Pelayanan terpadu Polres Palopo ini terletak di dalam satu gedung, yang disiapkan beberapa fasilitas yang bisa dinikmati warga, diantaranya Ruang untuk Menyusui, Toilet, Perpustakaan Mini, dan sebagainya.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan, untuk tolok ukur pelayanan terpadu, bagaimana mewujudkan kepercayaan masyarakat yang tinggi di Kota Palopo dalam memberikan pelayanan.

“Memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan adalah wujud kami dalam membangun gedung pelayanan terpadu ini, agar masyarakat hanya terfokus ke satu gedung ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk seluruh pelayanan kepolisian, telah disatukan dalam satu gedung. Disana telah disiapkan fasilitas demi kenyamanan, seperti toilet, ruang menyusui, perpustakaan mini, dan fasilitas lainnya. Itu smua agar masyarakat betul – betul terlayani dengan baik.

Sementara itu, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, memberikan apresiasi kepada pelayanan terpadu Polres Palopo.

Selain itu, Kajari Kota Palopo, Nur Yalamcan juga sangat mengapresiasi Polres Palopo atas adanya pelayanan terpadu

“Kami sudah melihat pelayanan terpadu, dimana pimpinan dan jajaran Polres Palopo berkomitmen memberikan pelayanan prima, secara cepat dan transparan. Saya berharap ke depannya Polres Palopo mendapatkan sertifikat Zona Intergritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ujarnya.

Selanjutnya dari Dandim 1403 Sawerigading, pun ikut mengapresiasi serta Ketua Pengadilan Tinggi Kota Palopo, tokoh masyarakat memberikan Apresiasi terhadap Pelayanan Terpadu Polres Palopo. (rindu)



RajaBackLink.com

Komentar