oleh

Melapor ke Polres Palopo, Korban Pengeroyokan Mengaku ‘Dipingpong’

PALOPO, TEKAPE.co —  Salah seorang warga Palopo mengeluhkan pelayanan di Kepolisan Resort (Polres) Kota Palopo.

Kapolres Palopo diminta segera melakukan pembenahan dan menindak anggota yang kerja semaunya.

Sinta (16) warga Binturu, Palopo, kepada Tekape.co mengatakan saat akan melaporkan penganiayaan temannya, Yuni Mandasari (22) ke Polres Palopo, Selasa, 13 November 2017, Sinta justru disuruh oleh salah satu oknum angggota Polres yang sedang piket untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Wara.

Rekan korban mengaku dipingpong oleh oknum polisi yang sedang piket. Sehingga ia berharap agar pelayanan lebih diperbaiki.

“Saat saya tiba di Polres, saya ditemui oleh salah satu anggota polisi. Saya mengatakan kepada polisi itu jika saya akan melaporkan penganiayaan teman saya ini,” ungkap Sinta, sambil menunjuk Yuni yang sedang terbaring, Rabu 14 November 2017, malam.

Polisi itu, lanjut Sinta, justru menyuruh dirinya melaporkan kejadian itu ke Polsek Wara dengan alasan bahwa mobil di Polres sedang rusak.

“Saat saya tiba di Polsek Wara, polisi di Polsek justru menyuruh saya kembali ke Polres dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya, dengan nada kesal.

Sementara itu, Yuni Mandasari, korban penganiayaan menyayangkan dan kecewa atas pelayanan buruk dari pihak Polres Palopo.

Informasi buruknya pelayanan ini telah sampai ke telinga Kapolres Palopo AKBP Taswin.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polres telah mengecek langsung korban pengeroyokan yang tengah terbaring di RS Atmedika Palopo.

Akibat pengeroyokan itu, korban Yuni terpaksa dirawat di RS Atmedika Palopo, karena mengalami muntah-muntah saat banyak bergerak. Korban diduga mengalami luka dalam. (rin/man)

 

Komentar