oleh

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Luwu Gandeng Pelajar Cekal Tindak Pidana

LUWU, TEKAPE.co – Dalam rangka mencegah tindak pidana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kejari Luwu melakukan sosialisaasi di SMKN 2 Luwu dan mengajak para siswa menegakkan sikap kejujuran, Jumat 24 Juni 2022.

Dihadapan para siswa, Kasi Intel Kejari Luwu Jainuardy Mulia mengatakan, JMS kali ini membahas tentang tindak pidana.

Jainuardy juga mengatakan, pihaknya mengajak para guru dan siswa di Kabupaten Luwu, untuk turut ambil bagian memberantas tindak pidana mulai sejak dini.

“Adik-adik (siswa-siswi) juga bisa berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan kami juga berharap guru menanamkan pendidikan berkarakter,” katanya.

Para siswa-siswi, lanjut Jainuardy, harus bisa menanamkan kejujuran baik itu dilingkungan sekolah maupun di lingkungan pergaulan sehari-hari.

Jaksa Alensi Kusuma pada kesempatan itu menyampaikan, para siswa agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sekali-kali mencoba mengkonsumsi narkoba. Jika sudah menyentuh, yakin dan percaya masa depan kalian akan hilang,” ungkapnya.

Saat ini, kata Alensi, kasus narkotika sudah masuk ke desa-desa dan ini sungguh sangat memprihatinkan dan karena itu harus perangi bersama-sama.

Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu Ahmad mengatakan, mendukung program JMS dengan memberikan pengarahan kepada para pelajar.

“Kegiatan ini patut diapresiasi, supaya anak-anak kita paham sejak dini,” ujarnya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar