oleh

Mantan Kasat Lantas Palopo Dianiaya, 1 Dari 2 Pelaku Diamankan Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi mengamankan satu dari dua pelaku penganiayaan pensiunan polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 12 Maret 2021.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar mengatakan, pelaku berinisla MV alias PA (17) menyerahkan diri setelah pihak Polsek Wara melakukan upaya persuasif ke keluarga dan orang tua pelaku.

“Pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Jumat 12 Maret 2021, sekira pukul 20.30 Wita,” kata A Akbar, Minggu 14 Maret 2021.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Petugas Dinsos

Pelaku MV dan temannya EK menganiaya pensiunan polisi bernama Paliling Angga (62) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Palopo. Korban adalah mantan Kasat Lantas Polres Palopo.

Penganiayaan itu berawal saat korban yang baru pulang dari masjid usai salat magrib singgah di depan Wisma Basten dan bercerita dengan Didimus Berlian Umat.

Saat bersama Didimus, korban melihat kedua pelaku sedang bertengkar dengan seorang perempuan. Kedua pelaku diketahui memalak perempuan tersebut.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur

Korban kemudian mendekati dan menasehati kedua pelaku. Korban juga meminta kepada kedua pelaku yang sedang mabuk agar pulang ke rumah masing-masing.

Kedua pelaku yang tersinggung kemudian menganiaya korban. Pelaku EK memukul kepala korban dengan menggunakan batu hingga korban terjatuh.

Sementara MV alias PA memukul dengan tangan ke bagian leher kanan korban. Didimus yang mecoba menolong korban juga menjadi sasaran kedua pelaku.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di kepala, luka memar di pipi sebelah kanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Mapolsek Wara. Sementara satu pelaku lainnya dalam pengejaran,” pungkasnya. (rindhu)

Komentar