oleh

Malam Ini KPU Luwu Tetapkan 35 Caleg Terpilih Pemilu 2019

-Luwu-17.2K,000

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, malam ini, senin 22 Juli 2019, pukul 21.00 WITA, menetapkan 35 Caleg DPRD Kabupaten Luwu Terpilih periode 2019-2024, pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, agenda penetapan ini pasca keluarnya putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Dimana, petahana peserta Pemilu, Bahrum Daido, melaporkan penyelenggara (KPU) atas dugaan penggelembungan suara.

Dugaan tersebut terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Luwu.
Yakni di Kecamatan Walenrang, Walenrang Utara, Walenrang Barat dan Walenrang Timur.

“Putusan dismisal sudah keluar terkait sengketa di MK lokus perkaranya di Luwu. Kita agendakan jadwal penetapan sebentar malam,” ujarnya.

Sengketa ini menyeret nama putra Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

Dhevy sapaan akrab putra Wakil Bupati, maju sebagai Caleg DPR RI di partai yang sama ditunggangi Bahrum Daido, Partai Demokrat. (*)



RajaBackLink.com

Komentar