MORUT, TEKAPE.co – Lembaga Adat Wulanderi di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut), mengecam aksi pemalangan jalan umum menuju ke PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), yang dilakukan oleh M Yahya, sejak 15 April 2022 lalu.
Pemalangan jalan tersebut, dinilai telah melanggar norma Adat dan Budaya yang di anut masyarakat setempat.
Ketua Lembaga Adat Wulanderi, Drs Julius Pode MM, kepada Sejumlah Wartawan, di Bunta, menegaskan, pemalangan jalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap akses jalan menuju ke PT GNI itu, di anggap telah menyusahkan Warga lokal yang ada di Bunta.
“Kami Masyarakat Adat Bunta, menyatakan sangat keberatan atas aksi tersebut, karena tidak sesuai dengan norma dan budaya kehidupan masyarakat Adat yang selama ini dianut oleh Masyarakat Adat Wita Mori,” tegas Julius Pode.
Julius Pode, kembali menegaskan, akses jalan menuju Tambaole dan Dusun V Bungini tersebut, sejak dahulu telah ada dan menjadi sumber kehidupan masyarakat Bunta, meskipun jalannya masih setapak, berlubang, dan berlumpur.
Kata dia, pemalangan tersebut, sangat bertentangan dengan Adat dan Budaya masyarakat Bunta, khususnya Suku Mori yang menganut prinsip “mompelangkai” yang artinya menghargai dan menghormati setiap orang dan tidak menyusahkannya.
“Ini merupakan bentuk kekerasan yang mengintimidasi masyarakat, menghalang-halangi, dan merintangi kehidupan ribuan pencari nafkah dengan adanya Pemalangan tersebut,” tegasnya.
Yulius Pode, menambahkan, Adat Istiadat Wita Mori adalah saling tolong menolong dan saling membantu, sesuai dengan moto ‘ Tepo Asa Aroa’, yang artinya satu hati kita dalam kebaikan.
Menurutnya, masyarakat Adat tidak pernah membeda-bedakan Warga yang bermukim di wilayah setempat.
“Siapa saja kalau sudah mengintimidasi seperti ini, berarti tidak menghargai Adat kita. Ini bisa menimbulkan perpecahan. Akses untuk kepentingan umum, tolong jangan dihalangi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Adat Wulanderi, Seprianus Nggaluku, mengatakan, dampak dari pemalangan jalan tersebut, sangat berpengaruh pada perekonomian dan menimbulkan kerugian besar untuk masyarakat Bunta. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemda Morowali Utara (Morut) dan Aparat Penegak Hukum, untuk membuka kembali akses jalan utama menuju ke PT GNI tersebut.
“Apabila permintaan kami ini, tidak di indahkan, maka kami Lembaga Adat Wulanderi menegaskan, akan melakukan aksi untuk membuka kembali akses jalan tersebut,” tukas, mantan Aktivis Kampus itu. (*/NAL)
Komentar