oleh

Lantik 2 Kades dan 54 Anggota BPD, Basmin Tekankan Akurasi Data Penduduk Tanpa Dendam Politik

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang melantik dan mengambil sumpah/janji dua orang kepala desa (Kades) terpilih di rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin, 09 Maret 2020.

Pelantikan itu dirangkaikan 54 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2020-2026, dalam wilayah kabupaten Luwu.

Dua orang Kepala Desa yang dilantik adalah Kepala Desa Dampan dari Kecamatan Bastem Utara serta Kepala Desa Kadundung dari Kecamatan Latimojong.

Sedangkan 54 orang anggota BPD berasal dari Desa Jambu Kecamatan Bajo, Desa Pongko, Desa Salulino, Desa Marabuana, Desa Siteba, Desa Salutubu, Buntu Awo dari Kecamatan Walenrang Utara, dan Desa Salujambu Kecamatan Lamasi.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menekankan kepada Kepala Desa dan anggota BPD agar bekerjasama melakukan pendataan penduduk secara akurat dan terperinci.

“Ada dua tugas utama Kepala Desa yaitu melayani masyarakat dengan baik dan mendata penduduk untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan terperinci,” kata H Basmin Mattayang.

Data penduduk yang akurat menurut Bupati Luwu akan mempermudah realisasi program-program pemerintah terutama menyangkut pemberian bantuan sosial.

“Saat ini ada beberapa program pemerintah pusat yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, diantaranya adalah bedah rumah dan raskin, sehingga jika data penduduk tidak akurat maka bisa saja bantuan tersebut salah sasaran,” lanjut H Basmin Mattayang.

Untuk mendapatkan data real dan akurat, Bupati Luwu menghimbau Kepala Desa agar jujur dan adil serta menjauhkan diri dari dendam politik.

Data penduduk ini, kata dia, akan dipergunakan oleh Dinas Sosial dan BPJS sehingga data harus terperinci mana masyarakat yang layak menerima bantuan sosial mana yang tidak. Lakukanlah pendataan secara ikhlas, jujur dan adil.

“Jangan lagi ada dendam politik, karena saat saudara dilantik jadi kepala desa maka saudara harus melayani seluruh masyarakat yang ada dalam wilayahnya, baik itu yang pernah mendukung maupun tidak mendukung,” imbau H Basmin Mattayang. (*)

Komentar