oleh

Lakukan penganiayaan, Dua Warga Pontap Diamankan Polsek Wara Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Lakulan penganiayaan, dua remaja di Kota Palopo diamankan di Polsek Wara, Jumat 18 Januari 2019.

Kedua pelaku diketahui berinisial AT (17) dan RA (20) warga Kelurahan Pontap, Kecamatan WaraTimur.

Sementara korban berinisial WD (21) warga Jalan Carede, Kelurahan Pontap, Palopo.

 

BACA JUGA:

Pembukaan HJL-HPRL Tahun 2019 Diundur Lagi, Tanpa Dihadiri Gubernur

 

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Akbar mengatakan penganiayaan itu terjadi karena dendam lama.

“Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso. Kedua pelaku telah kami amankan,” kata perwira satu balok di pundak ini.

Korban, lanjut Akbar, mengalami luka memar pada bagian wajah. (usman)

 

BACA JUGA:

Bawaslu Luwu Akan Rekrut 1.172 Tim Pengawas Pemilu di TPS

 

Komentar