oleh

Kadis PUPR Luwu Konsultasi Anggaran Pembebasan Lahan Akses Bandara Bua-Toraja

LUWU, TEKAPE.co – Plt Kepala Dinas PUPR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT, didampingi Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan dan Kabid Jasa Konstruksi, Husdin Iskandar, ST, mengunjungi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 17 September 2021.

Kunjungan tersebut untuk berkonsultasi dan koordinasi terkait anggaran pembebasan lahan akses jalan ruas Bandara Bua-Toraja yang dijanjikan pemerintah propinsi melalui anggaran perubahan tahun 2021.

Tiba di Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel, jajaran Dinas PUPR Luwu diterima langsung oleh Sekdis Perkimtan Sulsel di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Luwu, Ir Ikhsan Asaad, menyebut jika sepanjang 2,8 Km lahan masyarakat sudah siap dibebaskan untuk akses jalan.

“Sampai saat ini masyarakat sudah tidak menggarap lahan yang sudah di ukur dengan alasan akan di manfaatkan untuk pembangunan jalan, maka dari itu kami datang berkonsultasi untuk memastikan apakah anggaran tersebut terakomodir sesuai yang dijanjikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdis Perkimtan Sul-Sel, Dra Hj. Rastina menjelaskan terkait pembebasan lahan untuk akses jalan ruas Bua -Toraja dan penambahan panjang runway bandara I Laga Ligo, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah meletakkan anggaran melalui APBD-Perubahan tahun 2021.

Namun adanya refocusing membuat beberapa pos anggaran mengalami pemangkasan. Termasuk salah satunya adalah alokasi untuk pembebasan lahan tersebut.

“Refocusing membuat anggaran ini mengalami pengurangan. Daripada tanggung, anggaran ini akhirnya di alokasikan untuk kegiatan yang menjadi prioritas yang lebih mendesak seperti pengadaan lahan pemakaman untuk Covid,” jelas, Rastina.

Bahkan wanita kelahiran Palopo ini meyakinkan Kadis PUPR jika anggaran pembebasan lahan di Luwu akan full tank melalui APBD pokok tahun 2022.

“Sesuai komitmen pak gubernur, untuk pembebasan lahan di kabupaten Luwu akan tuntas tahun depan,” tegas Rastina. (*/rilis).



RajaBackLink.com

Komentar