oleh

Kronologi Penganiayaan Pengurus Masjid Hingga Tewas di Luwu Sulsel, Bermula dari Teguran

BELOPA, TEKAPE.co – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan pengurus Masjid di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial AP (22) diringkus di rumah keluarganya di Belopa, pada Jumat 31 Desember 2021.

Korban, Yusuf Dg. Parobba tewas dengan luka setelah dianiaya oleh pelaku saat hendak salat berjamaah di Masjid.

BACA JUGA:
Hanya Hitungan Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengurus Masjid di Luwu Sulsel

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban menuju Masjid hendak salat.

“Korban menyeberang jalan hendak menuju Masjid, pelaku yang mengendarai sepeda motor hampir menabrak korban,” ujar Kapolres.

Korban menegur pelaku. Tidak terima ditegur, pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas.

Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi lumuran darah di wajahnya.

“Dari lokasi kejadian, petugas menemukan batu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban,” ucapnya.

Orang nomor satu di Mapolres Luwu ini juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 tantang penganiayaan berat, kemudian kami Juntokan dengan 338 tentang pembunuhan dan juga 340 bila memungkinkan,” pungkasnya. (ham)

Komentar