oleh

Krimsus Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Tanah Stadion Mattoangin

MAKASSAR, TEKAPE.co – Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan Stadion Andi Mattalatta Mattoangin Makassar.

Kasubdit Tipikor Kompol Fadli mengatakan, kasus pencurian tanah di Markas PSM Makassar itu mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pembongkaran.

Utamanya, pengambilan tanah stadion yang dianggap bagian dari aset pemerintah itu tidak disertai dokumen yang sah.

“Pengambilan aset di dalam stadion itu tidak ada di dlam kontrak dalam hal ini tanah timbunan,” kata Kompol Fadli ditemui wartawan di kantornya, Rabu 7 September 2022.

Total material tanah yang diambil tanpa hak itu, kata dia sebanyak 10 ribu meter kubik.

Kata Fadli, material tanah timbunan Stadion Mattoangin itu telah diperuntukkan untuk pembangunan Lahan terbuka Hijau (RTH).

Proyek RTH tersebut kata dia, dibangun oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang berlokasi di Jl dr Ratulangi.

“Kemudian setelah kami melakukan proses penyelidikan, kami akan berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit, agar kasus ini bisa segera ke penyidikan,” bebernya.

Beberapa pihak pun telah diperiksa ihwal dugaan korupsi itu. Mulai dari, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulsel, Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) Susel hingga Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Sulsel.

“Kemudian dari rekanan dan penerima timbunan itu sudah kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dugaan korupsi juga disinyali Fadli terjadi pada proses staktasi Stadion Mattoangin.

“Ada beberapa indikasi yang kami temukan setelah melakukan penyelidikan di kasus ini. Mulai dari taksasi dari kontrak yang tiba-tiba turun dari Rp 4 m (milliar) turun ke Rp 1 M,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan, hasil penyelidikan kasus itu sudah mulai mengarah ke penatapan tersangka.

“Kita tahu siapa kemudian yang melakukan pengerjaan pengerukan, jangan katakan tidak, kita tahu juga itu yang berkaitan dengan pembangunan RTH (PDAM), kita akan periksa semua,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar penikmat hasil pengerukan timbunan stadion itu dapat segera mengembalikan hasil penjualannya ke khas negara. (*)

Komentar