oleh

KPU Palopo Gelar Simulasi Tungsura, Pemilih Pindahan Rawan Kekeliruan

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di TPS yang digelar di Pusat Niaga Palopo (PNP) atau Pasar Sentral, Selasa 9 April 2019, pagi.

Dalam simulasi itu, rata-rata wajib pilih memakan waktu sekitar 3-4 menit di bilik suara.

Juga disimulasikan protes wajib pilih pemilih yang menggunakan e-KTP, karena ingin dilayani di bawah pukul 12.00 WITA, padahal aturannya pemilih yang menggunakan e-KTP baru bisa dilayani setelah pukul 12.00 waktu setempat.

Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis, Ahmad Adiwijaya, mengatakan, salah satu kekeliruan yang paling rawan terjadi saat pemungutan suara adalah pemilih tambahan.

“Pemilih DPTb yang mengantongi form A.5, atau pemilih yang pindah, cukup rawan kekeliruan. Sebab pemilih pindahan itu tidak semua surat suara diberikan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setiap TPS rata-rata jumlah pemilih sebanyak 180-250 DPT. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar