oleh

Komisi II DPRD Luwu Sidak di Eks Pasar Belopa

LUWU, TEKAPE.co – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait eks Pasar Belopa yang masih beroperasi, serta dugaan adanya penarikan biaya pembuatan lapak ke para pedagang.

Komisi II DPRD Kabupaten Luwu langsung melakukan kunjungan kerja lapangan ke Pasar lama belopa, yang berlokasi di Terminal Belopa, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Jumat, 31 Januari 2020.

Kunker ini dipimpin langsung ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, bersama para anggota yakni Ibrahim, Ainun Masinring, serta Kepala Dinas Perdagangan, Husain, Camat Belopa Utara, Aldi Aman, Kades Lamunre Tengah, Suriadi.

Dalam kunker tersebut para wakil rakyat melihat bahwa pasar tersebut masih aktif. Selama berada di pasar, para legislator itu menemui sejumlah pedagang.

Ketika berdialog dengan anggota dewan, beberapa pedagang membangun lapak-lapak di eks lokasi pasar lama.

Salah seorang pedagang yang enggan dipublis kepada anggota dewan mengaku bahwa mereka dibuatkan lapak dengan ukuran 2×3 meter, dan membayar Rp500 ribu yang dibayar ke salah seorang oknum.

Ketua Komisi II DPRD Luwu, meminta kepada Dinas terkait dan Pemerintah Sempat untuk segara menertibkan aktivitas jual beli di eks pasar lama ini.

“Kita harap agar Dinas terkait tegas menyikapi hal ini, pedagang yang ada di eks pasar lama untuk dipindahkan ke pasar baru. Terkait pungutan tersebut agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Semetara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Husein, mengatakan bahwa yang ada di eks pasar Belopa, sebenarnya hanya lapak, soal pembayaran lapak tersebut, ia mengatakan bahwa dari pengakuan pedagang memang ada pembayaran pembuatan lapak mereka.

“Kalau pembayaran kami tanya langsung pedagang disitu memang ada pembayaran Rp 500 ribu untuk di buatkan tempat. tidak ada retribusi, selama ini kita tidak pernah pungut retribusi disitu. Tidak ada yang memiliki tanah di eks Pasar Belopa,” kata Husain.

Ia menambahkan, setelah melakukan dialog dengan pedagang di eks pasar Belopa baik penjual ikan dan sayur, mereka siap dipindahkan ke pasar baru asal mereka disediakan tempat.

“Setelah ketemu dengan para pedagang berdialog secara kekeluargaan, rencana lapak yang ada pasar lama rencana kita mau pindahkan, melihat bahwa kemarin pinggir jalan, sekarang sudah naik ke pondasi, kalau tidak kita antisipasi bisa jadi pasar lagi. Kita sudah musyawarahkan dengan pedagang dan mereka semua mau pindah,” jelasnya.

Disamping itu, menanggapi soal adanya pungutan lapak itu, Camat Belopa Utara, Aldi Aman, mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan para penjual buah, dimana ia menanyakan terkait pungutan itu.

Menurut pedagang itu, mereka pindah ke lokasi ini dibayar sebesar Rp 500 ribu per petak lapak, untuk pembayaran kayu dan terpal lapak.

“Begini tadi saya kebetulan turun ke pasar lama, saya tanya ke penjual buah yang ada di atas itu siapa yang pindahkan ke sini? Kan tadinya di bawah, sekarang mereka di atas di lokasi yang sudah di pondasi, kata pedagang, yang punya tokoh bangunan berikan ke kami, mereka pindah tapi harus bayar 1 petak Rp 500 ribu, kata pedagang uang yang dibayarkan itu karena dia punya kayu dan terpal, begitu bahasanya ke saya,” kata Aldi Aman.

Aldi Aman, rencananya akan bertemu langsung dengan oknum tersebut untuk membicarakan latar belakang sehingga oknum ini membangun lapak di eks pasar lama serta memungut biaya ke penjual.

“Jelas bahwa lokasinya bukan lokasi mereka tapi lokasi pemerintah, mereka tidak punya alasan hukum untuk membangun disitu,” tandasnya. (ham)

Komentar