oleh

Komisi I DPRD Luwu Minta Dinas Terkait Untuk Validkan Data Peserta BPJS

LUWU, TEKAPE.co – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan BPJS serta menindaklanjuti konsultasi Komisi I ke Kementrian Kesehatan RI.

Rapat Dengar Pendapat ini dilakukan dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Belopa, di ruang Komisi I DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Belopa, Rabu, 15 Januari 2020.

RDP dihadiri oleh Koordinator Komisi I Zulkifli, Wakil Ketua Komisi I H Lahmuddin, Anggota Komisi I, Ridwan Bakokang, Set Ida Paranteh, H Saharuddin, Aspina Djano, Kepala BPJS Belopa, Namira Malik, Sekretaris Dinsos, Gasmin, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Aqifa Daniar.

Hasil RDP yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, menyampaikan agar pihak terkait untuk segera mengrimkan data kepersertaan BPJS yang dinonaktifkan ke kementrian sosial sebanyak 28.086 karena dateline waktu yang diberikan hanya sampai tanggal 25 Januari 2020.

“Kita juga minta agar pihak terkait segera melakukan verifikasi cek nik yang tidak valid sebanyak 16.357. Dinas agar berkoordinasi dengan diskucapil dan dibantu oleh BPJS,” ujar, Zulkifli. (Ham)

Komentar