PALOPO, TEKAPE.co – Pengemudi yang terjaring razia, Teguh Arafah, meluruskan informasi yang sebelumnya diberitakan.
Ia menegaskan, dirinya bukan tak terima ditilang, namun saat diberhentikan, hanya meminta penjelasan atas proses pengurusan peralihan kode STNK dari F ke DD. Juga penjelasan surat tilang yang tulisannya kurang jelas.
“Saya sempat meminta petugas untuk menjelaskan kepada saya, isi berita surat tilang itu. Sebab beberapa tulisannya kurang jelas,” jelas Tegus Arafah, Kamis 24 Oktober 2019.
BACA JUGA:
Tak Terima Ditilang, Pria Asal Sinjai Utara Ini Mengaku Dosen
Ia juga menceritakan, saat diberhentikan polisi lalulintas, ia sudah menunjukkan SIM dan STNK. Namun STNK itu fotocopy-an. Sebab STNK asli baru-baru dikirim ke Bogor untuk ubah kode plat dari F ke DD.
“Saya tidak tahu proses yang harus saya tempuh, ternyata harus ada surat keterangan pengurusan,” jelasnya.
Karena mobil itu diberhentikan, dan meminta penjelasan kepada polisi, maka sempat terjadi macet kecil.
“Jadi saya tegaskan, saya bukan tak terima ditilang. Saya hanya bertanya prosedur pengurusan ubah kode plat dari F ke DD dan isi surat tilang itu, yang saya kurang paham karena tulisannya kurang jelas,” terang Teguh. (*)
Komentar