oleh

Ketua KPU Yusri Ibrahim Lantik 50 Anggota PPK se Morut

MORUT, TEKAPE.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Yusri Ibrahim SE, melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Morut, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Rabu 04 Januari 2023.

50 orang anggota PPK dari 10 kecamatan, hadir mengikuti acara pelantikan tersebut.

Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim, dalam sambutannya, mengatakan, ada 3 hal penting yang menjadi syarat seorang anggota PPK diluluskan dalam seleksi.

“Ada 3 hal yang kalian miliki, dan tidak dimiliki oleh teman-teman dari kurang lebih 150 orang yang mendaftar mengikuti calon badan adhoc ini,” ujarnya.

Pertama, yang terpilih PPK memiliki kecerdasan yang ditunjukkan pada saat mengikuti tes dan saat menjawab pertanyaan dari Komisioner saat wawancara.

“Kedua menurut penilaian kami saudara-saudara ini memiliki integritas yang bagus,” katanya.

Ketiga, integritas tersebut ditunjukan dari pengalaman dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan pada tahun 2019 dan tahun 2020 lalu.

“Tugas saudara-saudara setelah dilantik akan melakukan seleksi anggota PPS, nantinya,” ujar Yusri Ibrahim.

Yusri Ibrahim, menambahkan, setelah dilantik anggota PPK akan mengikuti Bimtek di kota Palu pada bulan Januari 2023 ini.

Dia menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu pada Perkpu Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2, yakni melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten.

Dalam pelantikan ini hadir seluruh Komisioner KPU Morut, Pemda Morut diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Viktor Agustinus Tamehi. (*/NAL)



RajaBackLink.com

Komentar