oleh

Ketua HAM Lutim Lapor Kasus Tindakan Represif Polisi ke Propam

PALOPO, TEKAPE.co – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM Lutim) Erick Estrada melaporkan kasus tindakan represif petugas kepolisian ke Propam Polres Palopo saat melakukan aksi unjuk rasa ke Presiden Joko Widodo yang akan berkunjung ke Toraja, Minggu 23 Desember 2018.

“Saya melaporkan tindak kekerasan yang saya alami bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu saat melakukan aksi unjuk rasa di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kota Palopo,” terang Erick.

Erick mengatakan atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian, ia dan sejumlah mahasiswa mengalami di bagian perut, dada dan kepala.

 

BACA JUGA:

Hendak Beri Selebaran Aspirasi DOB Luteng ke Jokowi, Mahasiswa di Palopo Diamankan

 

“Saya berharap dengan adanya insiden ini, Polres Palopo bisa mengusut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap saya, sebab tindakan ini sama sekali tidaklah terpuji,” ucapnya.

Ia juga menegaskan jika kasus tindak kekerasan yang dialaminya tidak di indahkan, maka akan menindaklanjuti secara kelembagaan.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Palopo, AKP H Yusuf mengatakan akan mempelajari video pemukulan tersebut.

 

BACA JUGA:

Unjuk Rasa Sambut Jokowi di Palopo Dibubarkan Paksa

 

“Kami akan pelajari dulu video pemukulan itu untuk memastikan apakah masuk dalam wilayah Kota Palopo, karna ketika di luar Kota Palopo itu menjadi wewenang polres setempa,” katanya. (bolang)

Komentar