oleh

Ketua DPRD Lutra Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda

LUTRA, TEKAPE.co – 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar rapat paripurna, untuk menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Hak Keuangan dan Adminstrasi DPRD yang mengatur kenaikan gaji dan Perda tentang LKPJ APBD 2016 Luwu Utara.

Rapat Paripurna itu dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin 14 Agustus 2017.

Sementara itu, rapat ini di pimpin langsung oleh, Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus. Dalan kesempatan itu, ia memberikan apresiasi serta respon yang bail kepada eksekuti dan legislatif atas kerjanya sehingga dua Ranperda ini bisa disahkan.

“Sangat mengapresiasi dan merespon baik teman-teman di Eksekutif maupun legislatif atas kerja kerasnya selama ini sehingga 2 Ranperda tersebut dapat disahkan hari ini,” Kata, Mahfud.

Dalam rapat itu, Dihadiri Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Kapolres AKBP Dhafi, dan puluhan pejabat eselon II. (Jus)



RajaBackLink.com