oleh

Kerjasama Kodim 1403 Sawerigading, Dinas Perkim Luwu Akan Bedah Rumah Tak Layak Huni di Tallang Bulawang

LUWU, TEKAPE.co  — Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Luwu mulai bulan April 2021 mendatang, akan melakukan perbaikan dan pembangunan 5 unit rumah tak layak huni di Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo.

Kepala Dinas Perkim Luwu, Sofyan Thamrin mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini sebesar Rp. 20 juta per unit bersumber dari APBD tahun 2021.

” Pekan lalu kita sudah melakukan kunjungan ke lokasi rencana RTLH di Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Perkim, Athair Assagaf. Rencananya, kami aka bekerjasama dengan Kodim 1403 Sawerigading,” katanya, Jumat, 19 Maret 2021.

Sofyan menambahkan, untuk pekerjaan di lapangan, anggota Kodim 1403 Sawerigading yang akan turun langsung. ” Pemkab yang menyediakan anggaran untuk 5 unit rumah yang akan dibedah. Pekerjaannya dilakukan anggota Kodim secara gotong-royong,” tandasnya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar