oleh

Kasus Kosmetik Tanpa BPOM Bergulir di Polisi, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

PALOPO, TEKAPE.co — Kasus dugaan penjualan produk kosmetik yang belum lulus uji layak edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya ditangani kepolisian.

Salah satu dari beberapa korban telah melaporkan ke Polres Palopo sejak beberapa hari lalu.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi dalam kasus itu.

Dari penelusuran Tekape.co, ada beberapa customer yang mengaku menjadi korban dari produk dari salah satu Klinik tersebut melakukan komplain, namun ada beberapa yang telah dikembalikan dananya dari pihak klinik.

BACA JUGA:
Dinilai Rugikan Konsumen, YLKI Desak Polisi Periksa Pemilik Klinik Kecantikan di Palopo

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Palopo, Iptu Langkaryanto, mengatakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Masih lidik, kami sementara meminta ahli BPOM Makassar,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada pelapor terhadap penggunaan produk yang diduga tidak memiliki BPOM tersebut, dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan semua pihak akan dimintai keterangan,” jelasnya. (rindu)

Komentar