Kasus Bocah Aqila, Puluhan Orang Sudah Diperiksa Polisi
MASAMBA, TEKAPE.co – Polres Luwu Utara terus menelusuri kasus dugaan malapraktik, yang menyebabkan kematian bocah Aqila (3), beberapa waktu lalu.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang dari pihak RS Hikmah Masamba. Pemeriksaan itu masih bersifat klarifikasi.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Samsul Rijal, Kamis 24 Oktober 2019, mengatakan, beberapa orang yang telah dimintai klarifikasi, diantaranya dr Nelvi, dr Ismawati, dr Wahyuni, perawat Adiyaksa, Irmayasari, dan Aswar Anas.
Juga direktur RS Hikmah dr A Nasrum, dan dr Wawan, dokter bedah yang menangani bocah Aqila.
Sementara dari Palopo, telah dimintai keterangan dr Lora, dr Herawati, dan dr Hamzakir.
BACA JUGA:
Selidiki Dugaan Malpraktek Bocah Aqila, Polres Panggil Manajemen RS Hikmah
“Kasus dugaan malapraktik atas bocah Aqila tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, tahap kumpul bahan keterangan dan bukti yang mengarah, apa ada peristiwa pidana,” jelas Kasat Reskrim Luwu Utara, IPTU Samsul Rijal.
Samsul Rijal mengatakan, setelah beberapa hari ini, pihaknya telah menghadirkan pihak terkait, Kini dijadwalkan untuk meminta keterangan dari pihak keluarga Aqila, dan juga orang-orang yang tau di luar medis.
BACA JUGA:
Pasien Meninggal Dunia, RS Hikmah Masamba Kembali Dipolisikan
Sementara itu, terkait laporan dugaan Malapraktik dari keluarga alm Abidin, yang beberapa hari lalu menghembuskan nafas terakhir di RS yang sama dengan alm Aqila, kini masih dipelajari pihak kepolisian Polres Luwu Utara.
“Ada laporan yang masuk terkait hal tersebut. Laporanya sedang kami pelajari tentang isi laporannya,” ujar Samsul Rijal. (rindu)
Tinggalkan Balasan