oleh

Kapolsek Larompong Benarkan Anggotanya Diringkus Saat Pesta Sabu di Wajo

LUWU, TEKAPE.co – Kapolsek Larompong AKP Piter Marimbun buka suara perihal anggotanya yang ditangkap jajaran Polsek Pitumpanua, Polres Wajo saat pesta narkoba pada Selasa 7 Januari 2020.

Anggota Polsek Larompong berinisial SK (26) ditangkap bersama lima temannya saat pesta sabu di Jalan Jalan Minangasadae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

“Benar, SK adalah anggota Polsek Larompong, ia bertugas dibagian reserse,” kata Piter saat dikonfirmasi Tekape.co, Rabu 8 Januari 2020.

BACA JUGA:
Anggota Polisi Asal Luwu Diringkus Saat Nyabu di Wajo

Kendati demikian, Piter mengaku belum bisa mengatakan sanksi yang akan didapatkan oleh SK karena telah mencoreng nama lembaga koprs Bhayangkara itu.

“Mengenai sanksinya kami belum bisa memastikan,” ucap perwira tiga balok ini.

Menurut Piter, pihaknya menyerahkan proses hukum yang menimpa SK ke Polsek Pitumpanua, sebab lokus penangkapan tersebut berada di wilayah Polsek Pitumpanua. (ham)

Komentar